Infrastruktur Prioritas Pemerintah Seleksi Ada 250 Proyek

Infrastruktur Prioritas Pemerintah Seleksi Ada 250 Proyek - Hallo sahabat Berita Urban, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Infrastruktur Prioritas Pemerintah Seleksi Ada 250 Proyek, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel ekonomi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Infrastruktur Prioritas Pemerintah Seleksi Ada 250 Proyek
link : Infrastruktur Prioritas Pemerintah Seleksi Ada 250 Proyek

Baca juga


Infrastruktur Prioritas Pemerintah Seleksi Ada 250 Proyek

Infrastruktur Prioritas Pemerintah Seleksi Ada 250 Proyek

http://sakuratoto2.com/home/register/65873687040

BERITAHANGAT5 - Pemerintah sedang memilah sejumlah proyek infrastruktur prioritas yang siap dibiayai dari dana repatriasi program pengampunan pajak (tax amnesty).

Proyek tersebut harus menawarkan tingkat pengembalian (Internal Return Rate/IRR) supaya mampu menjaring investor dengan dana repatriasinya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, dana repatriasi yang akan masuk hingga Desember ini mulai mencari penempatan investasi, baik di sektor keuangan, non keuangan maupun di sektor riil seperti ke proyek infrastruktur pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kami lagi me-ranking infrastruktur yang menarik untuk ditawarkan, termasuk proyek BUMN. Karena yang kurang menarik, dikerjakan pakai APBN. Ini akan memberikan dampak berantai," ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Darmin menjelaskan, ada 250 proyek infrastruktur yang sedang dipilah pemerintah untuk disodorkan kepada investor dari dana repatriasinya. Fokusnya pada proyek yang bisa dikerjasamakan antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), seperti proyek Palapa Ring dan Air Minum Umbulan.

"Kami sedang rumuskan proyek mana yang paling menguntungkan, yang IRR-nya 12 persen supaya swasta tertarik," ujar dia.

Ia mengaku, pemerintah sudah menyiapkan berbagai instrumen investasi di pasar keuangan supaya banjir dana repatriasi dari program tax amnesty tidak hanya mandek di perbankan. Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, menyediakan produk obligasi, Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT), dan lainnya.

"Diharapkan dana repatriasi lebih banyak di periode kedua karena sejak awal bahkan lebih dulu dari tax amnesty sudah kami siapkan walaupun dari awal sudah tahu meski tidak berhasil tapi tetap akan banyak dana yang masuk," jelas Darmin.


Kini program pengampunan pajak atau tax amnesty memasuki periode kedua. Pemerintah pun memprediksi bahwa badan usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), akan mengikuti program tax amnesty.

Dari data dashboard Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (5/10/2016), pukul 11.19 WIB, nilai komposisi harta berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang disampaikan mencapai Rp 3.666 triliun. Komposisi itu terdiri atas deklarasi harta dalam negeri sebesar Rp 2.571 triliun, lalu deklarasi luar negeri sebesar Rp 958 triliun, dan repatriasi sekitar Rp 138 triliun.

Selain itu, komposisi uang tebusan berdasarkan SPH antara lain sebanyak 382.445 untuk jumlah SPH. Sementara total komposisi uang tebusannya berdasarkan SPH sebesar Rp 90,1 triliun. Komposisi uang tebusannya orang pribadi non-UMKM sebesar Rp 77,3 triliun, badan non-UMKM sebesar Rp 9,8 triliun, OP UMKM sebesar Rp 2,74 triliun, dan sisanya badan UMKM.

Untuk uang tebusan berdasarkan surat setoran pajak (SPP) mencapai Rp 97,2 triliun. Komposisinya antara lain pembayaran tebusan Rp 93,8 triliun, pembayaran tunggakan Rp 3,06 triliun, dan pembayaran bukti permulaan (bukper) sekitar Rp 362 miliar.

Pemerintah pun tak hanya andalkan tax amnesty usai program itu berakhir. Pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi sebagai tindak lanjut dari Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Strategi tersebut ditempuh untuk mereformasi perpajakan di Indonesia.

Direktur Perpajakan Internasional, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) John Hutagaol mengatakan, ada beberapa Undang-undang (UU) yang bakal dibahas sebagai bagian dari reformasi pajak.

Terdapat lima UU yang akan dibahas. Kelima undang-undang tersebut antara lain, Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Undang-undang ini dibahas setelah masa program tax amnesty berakhir.

Sumber: www.beritahangat5.com


Demikianlah Artikel Infrastruktur Prioritas Pemerintah Seleksi Ada 250 Proyek

Sekianlah artikel Infrastruktur Prioritas Pemerintah Seleksi Ada 250 Proyek kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Infrastruktur Prioritas Pemerintah Seleksi Ada 250 Proyek dengan alamat link https://beritaurban.blogspot.com/2016/10/infrastruktur-prioritas-pemerintah.html

0 Response to "Infrastruktur Prioritas Pemerintah Seleksi Ada 250 Proyek"

Posting Komentar