Kabar Gembira..!! Kini Pemerintah Memutuskan"SIM" Tidak Perlu Lagi diperpanjang..!!! Tolong Bantu SHARE yaa Agar Banyak Orang Tau...

Kabar Gembira..!! Kini Pemerintah Memutuskan"SIM" Tidak Perlu Lagi diperpanjang..!!! Tolong Bantu SHARE yaa Agar Banyak Orang Tau... - Hallo sahabat Berita Urban, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kabar Gembira..!! Kini Pemerintah Memutuskan"SIM" Tidak Perlu Lagi diperpanjang..!!! Tolong Bantu SHARE yaa Agar Banyak Orang Tau..., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kabar Gembira..!! Kini Pemerintah Memutuskan"SIM" Tidak Perlu Lagi diperpanjang..!!! Tolong Bantu SHARE yaa Agar Banyak Orang Tau...
link : Kabar Gembira..!! Kini Pemerintah Memutuskan"SIM" Tidak Perlu Lagi diperpanjang..!!! Tolong Bantu SHARE yaa Agar Banyak Orang Tau...

Baca juga


Kabar Gembira..!! Kini Pemerintah Memutuskan"SIM" Tidak Perlu Lagi diperpanjang..!!! Tolong Bantu SHARE yaa Agar Banyak Orang Tau...



Sebelumnya setelah pemerintah mengambil keputusan langkah yang populis, yaitu Kartu Sinyal Masyarakat (KTP) Elektronik berlaku seumur hidup, saat ini nampak ketentuan baru yakni SIM tak perlu diperpanjang. Aturan ini diberlakukan untuk SIM A, B mau pun C.

Seperti di ketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo, Jumat tanggal 29 Januari 2016 sudah menerbitkan dua Surat Edaran (SE) berkaitan perberlakuan KTP Elektronik yang berlaku seumur hidup. Dimana, dalam SE bernomor 470/295/SJ itu, diperuntukkan pada beberapa Menteri Kabinet Kerja serta pimpinan instansi non kementerian. Sedang SE bernomor 470/296/SJ yang juga dikeluarkan tertanggal 29 Januari 2016, diperuntukkan pada Gubernur serta Bupati/Walikota semua Indonesia.

Dengan keluarnya ketentuan itu, jadi semua pemegang KTP Elektronik tak perlu repot- ribet memperbaharuinya. Kalau ada kepala daerah yang


nekad keluarkan beleid perpanjangan, hal itu begitu diharamkan. Dua SE yang di keluarkan oleh Tjahyo Kumolo itu adalah tindak lanjut atas berlakunya Undang- undang Nomer 24 th. 2013 mengenai Pergantian atas Undang- Undang Nomer 23 Th. 2006 mengenai Administrasi Kependudukan.

 Tidak pelak lagi, kebijakan yang populis ini direspon positif oleh semua rakyat Indonesia. Tidak sama dengan ketentuan tentang berlakunya KTP Elektronik seumur hidup yang terpublikasi secara besar- besaran, kebijakan tidak butuh perpanjang SIM dikerjakan minim kabar berita. Tak tahu apa sebagai pertimbangan, yang pasti, baru di lingkungan terbatas saja yang mengetahuinya. Bahkan juga, berita ini berkembang lewat mulut ke mulut.

Perpanjangan SIM, baik A (untuk mobil), B (kendaraan besar) serta C (sepeda motor) dikira akan begitu merepotkan orang-orang pemakai jalan raya. Implikasinya, gelombang memprotes di pastikan bakal berdatangan ke pihak Kepolisian RI. Berkaitan hal itu, beleid resmi di ambil, yaitu tak perlu diperpanjang. Menurut info, perpanjangan SIM selanjutnya begitu menyusahkan pemakainya.

Ukuran SIM saat ini yakni lebar 5 cm. serta panjang 8, 5 cm. atau seukuran kartu ATM, dikira begitu sangatlah ideal untuk disimpan di dompet berhimpitan dengan KTP ingin juga sinyal inginal yang lain. Jadi, semisal memiliki bentuk diperpanjang jadi kira-kira 20- 30 cm., yang tidak dapat disimpan di dompet, potensi komplain akan membanjir saban hari. Ditambah, bahan bakunya juga boros. (*)


Demikianlah Artikel Kabar Gembira..!! Kini Pemerintah Memutuskan"SIM" Tidak Perlu Lagi diperpanjang..!!! Tolong Bantu SHARE yaa Agar Banyak Orang Tau...

Sekianlah artikel Kabar Gembira..!! Kini Pemerintah Memutuskan"SIM" Tidak Perlu Lagi diperpanjang..!!! Tolong Bantu SHARE yaa Agar Banyak Orang Tau... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kabar Gembira..!! Kini Pemerintah Memutuskan"SIM" Tidak Perlu Lagi diperpanjang..!!! Tolong Bantu SHARE yaa Agar Banyak Orang Tau... dengan alamat link https://beritaurban.blogspot.com/2016/10/kabar-gembira-kini-pemerintah.html

0 Response to "Kabar Gembira..!! Kini Pemerintah Memutuskan"SIM" Tidak Perlu Lagi diperpanjang..!!! Tolong Bantu SHARE yaa Agar Banyak Orang Tau..."

Posting Komentar