Judul : Kenalan Dari BBM, Gadis Ini Diperkosa Selama 10 Hari di Kosan
link : Kenalan Dari BBM, Gadis Ini Diperkosa Selama 10 Hari di Kosan
Kenalan Dari BBM, Gadis Ini Diperkosa Selama 10 Hari di Kosan
Kenalan Dari BBM, Gadis Ini Diperkosa Selama 10 Hari di Kosan
Beritahangat5 - Kenalan Dari BBM, Gadis Ini Diperkosa Selama 10 Hari di Kosan |
Beritahangat5, MOJOKERTO - Menggunakan medsos Blackberry Messenger (BBM), Amir Mustofa (29) warga Gelatik Gg 3, Kelurahan Suratan, Kec. Kranggan, Kota Mojokerto beranikan diri bawa lari remaja di bawah umur.
Remaja dengan inisial MT (17) warga Kec. Mojoanyar, Mojokerto dirayu bermalam di kosan selama 10 hri, dan juga diajak hubungan intim.
Orangtua korban tidak bisa terima dgn sikap Amir dan langsung laporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Kapolsek Mojoanyar, AKP Margo Sukwandi menerangkan, peristiwa ini berawal dari tgl 15 Oktober 2016 sekitar pkl 17.00 WIB.
Waktu itu, pelaku yg baru saja kenal lewat medsos (BBM) tiba-tiba dtg ke rumah korban.
Tanpa izin & sepengetahuan orang tua korban, MT yg tergolong polos ini diajak keluar tersangka utk jalan.
’’Orangtuanya tidak tau, keluar kemana d& dengan siapa," ucapnya pada wartawan, Rabu (26/10/2016).
Hanya saja, sehabis jalan-jalan, Mendadak MT yg sudah terlena bujuk rayu tersangka yg pengangguran ini, kemudian dibawa ke hotel di sekitar daerah Pacet.
’’Kemudian di dlm hotel itu, pelaku lakukan perbuatan bejat dgn mencabuli korban,’’ urainya.
Kemudian, korban yg telah hilang kegadisannya, tak juga dibawa pulang.
Tersangka kemudian membawa MT ke kosannya, tepatnya di Dusun Lespadangan, Desa Terusan, Kec. Gedeg.
Di kos itu, perbuatan bejat tersangka dilakukan kembali kepada korban sampai 10 hari berlangsung.
’’Korban juga tidak melawan, entah kenapa. Mungkin sudah terbujuk rayuan tersangka,’’ ucapnya.
Di sisi lain, orangtua korban yg telah kehilangan anak langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Mojoanyar.
Kemudian pada Selasa (24/10/2016) sore, tersangka ditangkap petugas reskrim Polsek Mojoanyar sesudah koordinasi dgn keluarga korban.
"Keduanya digerebek di kosan,’’ ujarnya.
Ketika digerebek, keluarga korban sangat berang pada Amir.
Tak pelak, mereka langsung menghajar tersangka sampai akhirnya dilerai polisi.
"Ya orangtua pasti marah lihat anaknya dibawa kabur sampai 10 hari & dicabuli,’’ jelasnya.
Setelah ditangkap, tersangka & juga barang bukti diserahkan ke unit PPA Polres Mojokerto utk kemudian diperiksa.
"Tersankga udah diamankan. Ini sedang diperiksa PPA,’’ tegasnya.
Dari keterangan tersangka, dia lakukan sikap tak berotak itu kepada korban tanpa adanya paksaan. Dia berdalih hubungan tersebut atas dasar suka dengan suka.
’Saya juga akan tanggungjawab. Kita memang baru kenal dari BBM,’’ katanya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dgn ancaman hukuman min lima tahun penjara.
Demikianlah Artikel Kenalan Dari BBM, Gadis Ini Diperkosa Selama 10 Hari di Kosan
Sekianlah artikel Kenalan Dari BBM, Gadis Ini Diperkosa Selama 10 Hari di Kosan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kenalan Dari BBM, Gadis Ini Diperkosa Selama 10 Hari di Kosan dengan alamat link https://beritaurban.blogspot.com/2016/10/kenalan-dari-bbm-gadis-ini-diperkosa.html
0 Response to "Kenalan Dari BBM, Gadis Ini Diperkosa Selama 10 Hari di Kosan"
Posting Komentar