Judul : Berita Terpercaya-Ikut Demo 4 November, Fahri Hamzah Dipolisikan
link : Berita Terpercaya-Ikut Demo 4 November, Fahri Hamzah Dipolisikan
Berita Terpercaya-Ikut Demo 4 November, Fahri Hamzah Dipolisikan
Berita Terpercaya – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan sebagai relawan Solidaritas Merah Putih. Fahri dilaporkan atas dugaan penghasutan saat berorasi di demo 4 November yang berakhir ricuh.
"Sehubungan dengan demonstrasi damai tanggal 4 November 2016, kami masyarakat relawan solidaritas merah putih ingin melaporkan saudara FH atas dugaan penghasutan massa untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah secara inkonstitusional sesuai pasal 160 KUHP," kata Ketua Solidaritas Merah Putih, Sylvester Matutina, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 11 November 2016.
Ia menambahkan, laporan ini sudah diterima oleh Polda Metro Jaya pada 9 November 2016. Kali ini laporan tersebut tertuang dalam LP/ 5541/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum, 11 November 2016 dengan dirinya sebagai pelapor.
"Dari penyidik sudah menerima laporan ini, dan akan diproses, dan akan dilakukan gelar perkara. Penyidik akan memanggil FH dan saksi-saksi dari kami, yang kebetulan dari kami dan akan mencari bukti-bukti tambahan," katanya.
Saat ini, pihaknya membawa bukti transkrip orasi Fahri Hamzah yang ada di akun media sosial Youtube dan fanpage Fahri Hamzah di Facebook.
"Yang kami serahkan bukti fanpage aslinya Fahri Hamzah yang dia upload sendiri. Fanpage Facebook. Kalau tidak salah pas tanggal 4 langsung dia (Fahri Hamzah) upload," ucapnya.
Menurut Sylvester, dalam orasi Fahri ada empat poin yang menjadi alasan pihaknya membuat laporan dugaan penghasutan.
"Pertama, memberitahukan cara menjatuhkan Presiden. Kedua, Presiden telah melanggar hukum berkali-kali. Ketiga, Presiden telah menginjak simbol-simbol agama Islam. Dan keempat, Presiden melindungi kafir yang telah menistakan agama. Saya pikir belum ada Presiden Jokowi bilang seperti itu," tuturnya.
Atas laporan tersebut, Fahri Hamzah disangkakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Baca Juga: Berita Olahraga
Demikianlah Artikel Berita Terpercaya-Ikut Demo 4 November, Fahri Hamzah Dipolisikan
Sekianlah artikel Berita Terpercaya-Ikut Demo 4 November, Fahri Hamzah Dipolisikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Berita Terpercaya-Ikut Demo 4 November, Fahri Hamzah Dipolisikan dengan alamat link https://beritaurban.blogspot.com/2016/11/berita-terpercaya-ikut-demo-4-november.html
0 Response to "Berita Terpercaya-Ikut Demo 4 November, Fahri Hamzah Dipolisikan"
Posting Komentar