Judul : Dipergoki Istri Lagi C4buli Anak Sendiri, Bukannya Berhenti Malah Nunggu Klim4ks
link : Dipergoki Istri Lagi C4buli Anak Sendiri, Bukannya Berhenti Malah Nunggu Klim4ks
Dipergoki Istri Lagi C4buli Anak Sendiri, Bukannya Berhenti Malah Nunggu Klim4ks
Sungguh keterlaluan perbuatan Wag, warga Desa Prembun RT 2 RW 4 Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pria berumur 54 th. ini tega memp3rkosa anak kandungnya sendiri, EN (16) sampai hamil.
Perbuatan bejat pelaku baru terungkap Rabu (3/11/2016) sekitaran jam 10. 00 WIB, sesudah istrinya Msd (50) pulang membersihkan dari rumah tetangganya serta memergoki suaminya tengah menindih putrinya itu.
Menurut pembicaraan Kapolsek Tambak, AKP Agustinus Krisdwiantoro, awalannya ibu korban pergi ke rumah tetangganya untuk menumpang bersihkan pakaian. Selesai membersihkan, ibu tiga orang anak ini lantas pulang.
“Di waktu ingin masuk rumah dijumpai pintu depan tempat tinggalnya terkunci dari dalam. Lantaran tidak dapat masuk, saksi lantas masuk rumah melalui pintu samping, ” kata Kapolsek Tambak, pada Kriminalitas. com, Sabtu (12/11/2016).
Demikian masuk rumah, diliatnya suaminya tengah menc4buli putrinya yang masihlah duduk dikelas X SMK ini di satu diantara kamar.
“Karuan saja ibu korban kaget serta tidak yakin dengan apa yang diliatnya. Dia melihat segera apa yang dikerjakan suaminya pada darah dagingnya sendiri. Oleh karenanya, saksi lalu berupaya hentikan perbuatan suaminya itu. Namun pelaku semakin beringas serta baru berhenti saat pelaku telah klim4ks, ” tutur Agustinus.
Selesai melampiaskan n4fsu bejatnya, pelaku meneror istri serta anaknya supaya tidak menceritakan pada siapa saja. Meski diancam oleh suaminya, ibu korbanpun tidak menggubrisnya serta nekat melaporkan perbuatan pelaku ke polisi, pada Minggu, 6 November lantas.
Sesudah memperoleh laporan dari ibu korban, polisi lantas lakukan penyelidikan serta menangkap tersangka.
“Tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) UU RI No. 35 th. 2014 mengenai pergantian atas UU RI No. 23 th. 2002 mengenai perlindungan anak. Ancamannya yaitu hukuman pidana minimum 5 th. serta optimal 15 th. penjara, ” tegas Kapolsek.
Pada petugas, pelaku mengakui telah memperkosa anaknya sejumlah enam kali. “Akibat perbuatan bejat bapaknya itu, korban di ketahui telah hamil sepanjang 12 minggu, ” tutup Kapolsek.
(Kriminalitas. com)
Demikianlah Artikel Dipergoki Istri Lagi C4buli Anak Sendiri, Bukannya Berhenti Malah Nunggu Klim4ks
Sekianlah artikel Dipergoki Istri Lagi C4buli Anak Sendiri, Bukannya Berhenti Malah Nunggu Klim4ks kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dipergoki Istri Lagi C4buli Anak Sendiri, Bukannya Berhenti Malah Nunggu Klim4ks dengan alamat link https://beritaurban.blogspot.com/2016/11/dipergoki-istri-lagi-c4buli-anak.html
0 Response to "Dipergoki Istri Lagi C4buli Anak Sendiri, Bukannya Berhenti Malah Nunggu Klim4ks"
Posting Komentar