"Jadi penetapan tersangka terhadap AA Gatot ini di ambil usai pemeriksaan AA Gatot yang dilakukan penyidik. Dan Dia tidak mengelak, semua diakui. Semua pertanyaan dijawab. Jadi apa yang dituduhkan kepada pelapor semua diakui termasuk kejadian-kejadian pelecehan seksualnya," ungkap Awi.
Ditambahkan Awi, bukti tes DNA yang dilakukan polisi terhadap anak dari korban C juga turut menguatkan penetapan status tersangka terhadap AA Gatot.
"Penetapan ini juga berdasarkan hasil test DNA yang dilakukan dan hasilnya positif anak C sebagai anak hubungannya dengan AA Gatot. Dengan hasil tersebutyang bersangkutan kita naikkan statusnya menjadi tersangka," sambungnya.
Sebelumnya Gatot juga sudah menjadi tersangka dalam kasus narkoba di Polda Lombok bersama isterinya Dewi, sedangkan untuk kasus senjata api dan pelanggaran satwa langka masih terus dalam pemberkasan. *** Ardiansyah Harahap.