Steven Itlay Memohon Majelis Hakim, Hukum Saya Sesuai Fakta Persidangan

Steven Itlay Memohon Majelis Hakim, Hukum Saya Sesuai Fakta Persidangan - Hallo sahabat Berita Urban, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Steven Itlay Memohon Majelis Hakim, Hukum Saya Sesuai Fakta Persidangan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Steven Itlay Memohon Majelis Hakim, Hukum Saya Sesuai Fakta Persidangan
link : Steven Itlay Memohon Majelis Hakim, Hukum Saya Sesuai Fakta Persidangan

Baca juga


Steven Itlay Memohon Majelis Hakim, Hukum Saya Sesuai Fakta Persidangan

Steven Itlay masuk dalam Kantor Pengadilan Negeri kota Timika dikawal Ketat oleh Polisi, jumat 11/11/2016, (Foto: Andy/KM)




Timika, (KM)--- Dugaan tindak pidana terdakwa Stepanus Itlay, selaku Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika, memohon kepada Majelis Hakim hukum saya, sesuai proses fakta persidangan dengan seadil adilnya untuk menghormati hukum  dan demokrasi yang berlaku.


hal ini disampaikan saat sidang lanjutan yang ke-7 dengan agenda pembelahan/pledoi oleh kuasa hukum terdakwa, berlangsung pada Jumat (11/11/2016), di pengadilan Negeri Kota Timika Jalan Yos Sudarso Sempan Inauga Timika Papua.


Steven Italy, juga menghargai proses persidangan pertama sampai yang ke-tujuh ini, dan menjungjung tinggi nilai-nilai hukum dan demokrasi, dalam kasus tindak pidana mengganggu keamanan negara tersebut, dan menghargai tuntutan jaksa yang mana 18 bulan penjara. 


"Soal putusan saya serahkan pada majelis hakim yang terhormat, dan saya memohon kepada Majelis hakim bahwa pidanakan hukum saya  sesuai fakta proses persidangan," ungkap steven saat diberikan waktu pembelahan sendiri dihapan Hakim.


Lanjut steven, kita akan mempertahankan posisi kebenaran masing-masing sesuai proses pengadilan, kita tidak biasa temukan nilai kebenaran, maka sepenuhnya kita serahkan pada keputusan hakim sesuai dengan kebenaran dan kediala.


"Steven juga, mengakui, saya tetap mediasi rakyat papua untuk ibadah dan doa pemulian bangsa papua di lain waktu, dan saya tetap memperjuangkan nasib bangsa papua sampai papua bebas dari Indonesia,"jelas dia.


Dia juga, mengucapkan terimaksih kepada semua pihak yang membantu dalam proses persidangan ini, bisa berjalan dengan baik, dan dia juga memohon maaf  jika ada kesalahan yang dilakukan selama proses persidangan, "ucapnya.


Kuasa hukum dalam pembelahan berkesimpulan bahwa terdakwa tidak melakukan dugaan tindak pidana  sebagaimana dimaksud dalam dakwaan dibuat oleh Jaksa. Karena ia tidak melakukan makar mendeklarasi sebuah Negara, supaya seluruh wilayah Negara jatuh di tangan musuh atau memisakan sebagaian wilayah Negara orang lain.


Sebagaimana diatur dalam Kitab hukum undang-undang Acara Perkara (KHUAP), dakwaan supsidi menggerakan orang lain menyuruh dan membantu atau memberi kesempatan memberikan sarana.


Penasehat hukum, Mohon majelis hakim, yang memimpin persidangan ini  menutuskan dan membebaskan terdakwa dakwaan Steven Itlay, dari dakwaan dan tuntutan pidana 1 tahun 6 bulan  serta  memerintahkan Jaksa mereabilitasi nama baik terdakwa.


Dan Memutuskan seadil-adilnya, sesuai dengan fakta persidangan, bukan untuk balas demdam tapi tujuan mendidik untuk memperbaiki tinka lakunya. Kuasa hukum sepenuhnya atas diri terdakwa diserakan kepada  majalis hakim, karena fungsi kami kuasa hukum adalah hanya membantu persidangan.




Dalam proses persidangan disaksikan langsung oleh Kapolres Mimika  AKBP Viktor Makbon, kata dia, pada wartawan, persidangan tetap jalan dengan catatan kita jaga keamanan bersama, supaya, persidangan ini tetap jalan  aman dan lancar. 


"Dia Mohon supaya masyarakat tetap tanang jaga situasi kita bersama semoga Timika aman dan damai, persidangan diperketat dijaga oleh aparat kepolisian didalam ruangan dan diluar pengadilan ini supaya sidang bisa berjalan dengan aman,"kata kapolres baru Mimika.


Proses persidangan tersebut di ikuti oleh puluhan pendukung rakyat papua kepada Steven di hadiri penagdialan negeri timika, 30 orang yang ijin masuk dalam ruang sidang, dan simpatisan lainnya masih tunggu depan halaman pengadilan.



Pewarta: Andy Ogobay


Demikianlah Artikel Steven Itlay Memohon Majelis Hakim, Hukum Saya Sesuai Fakta Persidangan

Sekianlah artikel Steven Itlay Memohon Majelis Hakim, Hukum Saya Sesuai Fakta Persidangan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Steven Itlay Memohon Majelis Hakim, Hukum Saya Sesuai Fakta Persidangan dengan alamat link https://beritaurban.blogspot.com/2016/11/steven-itlay-memohon-majelis-hakim.html

0 Response to "Steven Itlay Memohon Majelis Hakim, Hukum Saya Sesuai Fakta Persidangan"

Posting Komentar