Judul : Demokrat Batal Gugat Balik Alumni HMI Terkait Pidato SBY
link : Demokrat Batal Gugat Balik Alumni HMI Terkait Pidato SBY
Demokrat Batal Gugat Balik Alumni HMI Terkait Pidato SBY
PERAWANGPOS -- Partai Demokrat batal melaporkan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Sedianya, partai berlambang Mercy ini akan melaporkan balik Alumni HMI yang sempat hendak mengadukan pidato mantan Presiden RI keenam Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, kemarin.
Pengaduan ini terkait pidato SBY pada 2 November lalu yang dianggap memprovokasi aksi demo 4 November.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin mengatakan, alasan pembatalan itu karena pengaduan dari Alumni HMI belum tercatat secara resmi dalam Laporan Polisi (LP) Bareskrim.
Menurutnya, alumni HMI tak memilikilegal standing dan belum memenuhi sejumlah syarat formal untuk melapor ke Bareskrim. Ia menyayangkan sikap alumni HMI yang terlanjur gembar-gembor ke media massa.
"Ternyata laporan mereka belum ada karena banyak syarat formal yang belum dilengkapi. Jadi kami juga tunda laporannya karena laporan kami otomatis tidak ada dasar hukumnya," ujar Didi di Gedung Bareskrim Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, kemarin.
Didi menilai, alumni HMI hanya mengklaim sebagai bagian dari Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi. Padahal, nama mereka juga tak tercantum dalam struktur Pengurus Besar HMI yang resmi.
Hal itu telah ditegaskan sebelumnya oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Pengurus Besar HMI. Keduanya menyatakan bahwa tidak ada organisasi atas nama lintas alumni tersebut.
"Jadi mereka ini sebenarnya tidak punya kapasitas hukum sama sekali untuk melaporkan," kata Didi.
Sebelumnya, alumni HMI yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, mempermasalahkan pidato SBY pada 2 November lalu.
Mereka menganggap SBY telah menghasut aksi demo 4 November. Sejumlah kalimat dianggap memprovokasi, misalnya, pernyataan SBY soal Lebaran Kuda.
SBY dilaporkan dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Mereka membawa video pidato SBY sebagai barang bukti. Namun, aduan mereka ke Bareskrim tidak mendapat LP sebagai bukti telah melaporkan perkara. Mereka hanya menerima Surat Tanda Terima.
Sumber : CNN
Demikianlah Artikel Demokrat Batal Gugat Balik Alumni HMI Terkait Pidato SBY
Anda sekarang membaca artikel Demokrat Batal Gugat Balik Alumni HMI Terkait Pidato SBY dengan alamat link https://beritaurban.blogspot.com/2016/11/demokrat-batal-gugat-balik-alumni-hmi.html
0 Response to "Demokrat Batal Gugat Balik Alumni HMI Terkait Pidato SBY"
Posting Komentar