KPU Umumkan Kekayaan Cagub-cawagub di Pilgub DKI, Berapa Nominalnya?

KPU Umumkan Kekayaan Cagub-cawagub di Pilgub DKI, Berapa Nominalnya? - Hallo sahabat Berita Urban, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Umumkan Kekayaan Cagub-cawagub di Pilgub DKI, Berapa Nominalnya?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel viral, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU Umumkan Kekayaan Cagub-cawagub di Pilgub DKI, Berapa Nominalnya?
link : KPU Umumkan Kekayaan Cagub-cawagub di Pilgub DKI, Berapa Nominalnya?

Baca juga


KPU Umumkan Kekayaan Cagub-cawagub di Pilgub DKI, Berapa Nominalnya?


Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengumumkan kekayaan tiga pasangan calon di Pemilu Gubernur DKI 2017. Pengumuman ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah dari KPK. 

"Pengumuman Laporan Harta Kekayaan pasangan Calon Kepala Daerah yang disampaikan melalui surat ini, untuk diumumkan kepada publik," demikian bunyi surat itu, sebagaimana diakses detikcom dari situs resmi KPU DKI, Rabu (29/11/2016).






Surat bernomor B-9472/10-12/11/2016 tertanggal 16 November itu ditandatangani oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Surat ini mencantumkan sejumlah Undang-undagn yang melandasi perlunya pengumuman harta kekayaan pasangan calon ini.

Undang-undang yang melandasi yakni UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme. UU NO 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana diubah dengan UU No 1 Tahun 2015. UU No 10 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2014 tentang Pilkada. Terakhir, Peraturan KPU No 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU No 9 Tahun 2015 tentang Pilkada. 

Bila dilihat dari nominal rupiah yang mereka miliki, ternyata calon yang paling kaya di Pilgub DKI 2017 adalah cawagub Sandiaga Uno, disusul oleh cagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), cagub Agus Harimurti Yudhoyono, cawagub Sylviana Murni, cagub Anies Baswedan, dan di urutan terbawah ada cawagub Djarot Saiful Hidayat. Beberapa dari mereka juga mempunyai harta yang tercatat dalam nominal Dolar Amerika Serikat. 

Berikut adalah total kekayaan beserta tanggal lapor mereka:


Agus Harimurti Yudhoyono (3/10/2016)
Rp 15.291.805.024
USD 511.322

Sylviana Murni (1/3/2015)
Rp 8.369.075.364
USD 0

Basuki Tjahaja Purnama (21/9/2016)
Rp 25.655.887.496
USD 7.228 

Djarot Saiful Hidayat (6/10/2016)
Rp 6.295.603.364
USD 0

Anies Baswedan (20/9/2016)
Rp 7.307.042.605
USD 8.893 

Sandiaga Salahudin Uno (29/9/2016)
Rp 3.856.763.292.656
USD 10.347.381 
(dnu/imk)

Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !


Demikianlah Artikel KPU Umumkan Kekayaan Cagub-cawagub di Pilgub DKI, Berapa Nominalnya?

Sekianlah artikel KPU Umumkan Kekayaan Cagub-cawagub di Pilgub DKI, Berapa Nominalnya? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Umumkan Kekayaan Cagub-cawagub di Pilgub DKI, Berapa Nominalnya? dengan alamat link https://beritaurban.blogspot.com/2016/11/kpu-umumkan-kekayaan-cagub-cawagub-di.html

0 Response to "KPU Umumkan Kekayaan Cagub-cawagub di Pilgub DKI, Berapa Nominalnya?"

Posting Komentar